Pengalaman saya balik nama kendaraan roda 2 di Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur tahun 2016, ternyata cuma bisa balik nama STNK nya saja, untuk balik nama BPKB nya di urus di Polda Metro Jaya. Pada saat itu petugasnya tidak bilang kalau balik perubahan nama BPKB nya di Polda atau saya yang kurang dengar, jadi balik nama hanya STNKnya saja. setelah tahun 2018 saya mau bayar pajak STNK ( telat pajak, jangan ditiru ya! ), karena bingung balik nama dulu atau pajak STNK dulu. Akhirnya saya putuskan balik nama BPKB nya saja sekalian bayar pajak STNK di Polda Meto Jaya. Berikut langkah-langkah proses balik nama BPKB roda 2 di Polda :
Jangan lupa siapkan :
- BPKB Asli dan FC
- STNK Asli dan FC
- KTP Asli dan FC
- KWITANSI pembelian kendaraan dari pemilik lama Asli dan FC
- MATERAI
- Foto copy maksimal 2 lembar
Langsung cek fisik kendaraan anda di belakang gedung satu atap, mintalah formulir kemudian serahkan form ke petugas cek fisik, setelah kendaraan di cek lalu antar form ke loket 2, kemudian tunggu panggilan di loket 5.
Setelah dipanggil, segera foto copy lembaran cek fisik tadi dan sertakan foto copy bpkb, stnk, ktp, kwitansi bermaterai. Setelah semua sudah foto copy, masuk ke gedung biru akan di periksa kelengkapan administrasinya oleh petugas.
Jika administrasinya sudah lengkap, serahkan KTP/SIM sebagai jaminan dan di tukar dengan kalung ID Card nomor antrian, kemudian menuju E-Form dengan mengisi data di komputer ( memasukkan nopol kendaraan ), kalau bingung mintalah bantuan kepada petugas ya...
Setelah itu mintalah blangko di Bank BRI yang ada di samping loket untuk membayar sebesar Rp.225.000 dan menerima barcode, kemudian tunggu panggilan nomor antrian yang ada di kalung ID Card, setelah di panggil, akan mendapatkan kupon pengambilan BPKB di lantai 2.
Setelah itu mintalah blangko di Bank BRI yang ada di samping loket untuk membayar sebesar Rp.225.000 dan menerima barcode, kemudian tunggu panggilan nomor antrian yang ada di kalung ID Card, setelah di panggil, akan mendapatkan kupon pengambilan BPKB di lantai 2.
![]() |
| Sumber Image: Kompsiana.com |
Tunggu nama anda di panggil di loket pengambilan BPKB. Setelah BPKB diterima jangan lupa pulang kerumah masing-masing ya hehehe... Sekian bagaimana cara mengurus perubahan nama BPKB kendaraan roda 2 di Polda Metro Jaya Jakarta.
Selanjutnya kita akan memperpanjang STNK yang menunggak, KLIK DISINI




